Pada awalnya pendidikan di Indonesia dimulai bulan Januari dan berakhir pada Desember. Namun pada 1978 terjadi pemunduran tahun ajaran baru. Melalui UU Nomor 0211/U/1978 tahun ajaran baru dimulai pada Juli dan berakhir pada Juni. Para siswa pada masa itu pun harus menambah masa studi selama enam bulan.
Ketika itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dijabat oleh Daoed Joesoef. Ada beberapa alasan mengapa keputusan ini diambil.
Salah satunya adalah terkait masa liburan. Di tahun ajaran sebelumnya, libur panjang terjadwal pada bulan Desember. Liburan Pada masa itu liburan sangat terganggu karena musim hujan sedang lebat-lebatnya. Dengan tahun ajaran yang dimulai pada Juli maka masa libur jatuh pada bulan Juni. Saat-saat ini adalah musim kemarau sehingga cocok sebagai masa liburan.
Alasan lain adalah mengenai perencanaan pendidikan. Tahun ajaran yang dimulai pada Januari tak sejalan dengan tutup buku anggaran negara. Tahun ajaran yang dimulai pada Juli dimaksud untuk menyesuaikan dengan permulaan tahun anggaran.
Recommended By Editor
- Traveling ke Jepang jangan lupa pakai BRI Kartu Kredit JCB Platinum, bertabur promo & benefit cashback
- Semarakkan liburan sekolah, mal ini persembahan atraksi seru
- Jaga cashflow bulanan kini makin mudah dengan Program Cicilan BRI Kartu Kredit, bunga mulai 0%
- Ini cara cuti liburan jadi nyaman dan anti drama, nomor 3 bikin kaget
- Ratusan ibu-ibu rayakan HUT RI di Taman Ahmad Yani Medan bareng Mahsuri, yuk intip keseruannya!
- 5 Wahana di Dufan yang bikin penasaran sekaligus memacu adrenalin
- 10 Meme kocak 'libur sudah usai' ini bikin cengar-cengir sendiri
- Ilustrasi 10 kondisi yang dilakukan cewek saat liburan ini bikin gemes

