Brilio.net - Gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta hingga Bogor pada Rabu (8/7/2026) malam.

Penggeledahan ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan alat bukti dalam penyidikan dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan beberapa kasus, termasuk kasus korupsi pengadaan batu bara PLN yang menyebabkan blackout di Sumatera, perkara di PT ASABRI, dan kasus PT Krakatau Steel.

Semula ada 8 lokasi yang digeledah tapi berkembang menjadi total 12 lokasi mencakup:

1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat

2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara

3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat

4. Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan

5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan

6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan

7. Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan

8. Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan

9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan

10. Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan

11. Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place

⁠12. Rumah di Sentul Kab. Bogor

Lokasi yang menjadi sorotan hingga Kamis (9/7/2026) adalah kafe de’Clan Signature, Koin Money Changer, dan sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor. Berdasarkan berita yang beredar di linimasa media sosial, di lokasi tersebut ditemukan brankas yang menyimpan sejumlah uang dan emas dengan nilai fantastis.

Berikut penampakan brankas yang ditemukan tim gabungan Polri serta informasi yang dirangkum brilio.net dari berbagai sumber, Kamis (9/7/2026).

1. Tim gabungan Polri mendapati sebuah brankas besar yang berada di balik etalase kafe de’Clan Signature. Tampak proses teknisi dan tim Polri berusaha membuka ruangan berisi brankas tersebut.

kafe de’Clan korupsi © 2026

kafe de’Clan korupsi
© 2026 /Istimewa

2. Sejumlah uang total sekitar Rp67,2 miliar disita dari kafe de’Clan dan Koin Money Changer. Dengan rincian sebagai berikut:

Kafe de’Clan:
1. Dolar Singapura dalam pecahan 100 dolar sebesar 3.130.000 (Rp43.801.067.429)
2. Dolar Amerika Serikat sebanyak 889.965 (Rp16.103.075.793)
3. Uang Rp259.159.000 dalam bentuk rupiah

Koin Money Changer:
- 16 Jenis mata uang asing senilai total sekitar Rp7,2 miliar

kafe de’Clan korupsi © 2026

kafe de’Clan korupsi
© 2026 /Istimewa

3. Selain uang, Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menyatakan bahwa penyidik juga menyita sejumlah dokumen, alat elektronik termasuk handphone dari kafe de’Clan dan 71 item barang bukti dari Koin Money Changer.

kafe de’Clan korupsi © 2026

kafe de’Clan korupsi
© 2026 /Istimewa

4. Dalam waktu yang sama, tim gabungan Polri juga menggeledah sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor. Ditemukan sebuah brankas di dalam tembok yang dilapisi panel kayu.

kafe de’Clan korupsi © 2026

kafe de’Clan korupsi
© 2026 /Istimewa

5. Brankas tersebut berisi 7 koper yang memuat emas batangan 74 kg, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta Rp100 juta. Totok Suharyanto mengestimasikan total dalam rupiah senilai Rp476 miliar.

kafe de’Clan korupsi © 2026

kafe de’Clan korupsi
© 2026 /Istimewa

6. Selain itu juga disita beberapa dokumen hingga handphone dari rumah mewah tersebut yang belum diungkap siapa pemiliknya.

kafe de’Clan korupsi © 2026

kafe de’Clan korupsi
© 2026 /Istimewa

 

7. Lebih lanjut, penyidikan dugaan kasus korupsi yang dilakukan tim gabungan Polri ini menjadi atensi langsung dari Presiden Prabowo.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

kafe de’Clan korupsi © 2026

kafe de’Clan korupsi
© 2026 /Istimewa