Brilio.net - Masih menyandang status tersangka meski laporannya sudah dicabut, Rizky Billar berkewajiban wajib lapor dua kali seminggu yakni setiap hari Senin dan Kamis di Polres Metro Jakarta Selatan. Wajib lapor tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Billar, yakni Philip Sitepu.
"Sudah dilakukan wajib lapor dari Rizky Billar setelah itu nanti kita menunggu dari pihak kepolisian untuk hasil restorative justice-nya segera dikeluarkan," kata kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu dilansir brilio.net dari Antaranews, Selasa (18/10).
Philipus berharap Polres Metro Jakarta Selatan akan menerapkan pendekatan keadilan restoratif atau untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap istrinya, Lesty Kejora. Pendekatan ini menyusul pencabutan laporan oleh Lesty disertai keinginan keduanya untuk berdamai.
Recommended By Editor
- Traveling ke Jepang jangan lupa pakai BRI Kartu Kredit JCB Platinum, bertabur promo & benefit cashback
- Isi perjanjian damai Lesty & Rizky Billar, poin laporan polisi disorot
- Jaga cashflow bulanan kini makin mudah dengan Program Cicilan BRI Kartu Kredit, bunga mulai 0%
- Reaksi Rizky Billar saat ditanya soal perselingkuhan, memilih mangkir
- Ratusan ibu-ibu rayakan HUT RI di Taman Ahmad Yani Medan bareng Mahsuri, yuk intip keseruannya!
- Permintaan maaf Rizky Billar usai bebas dari tahanan, mengaku khilaf
- Sudah foto bareng, ini potret Lesty dan Rizky Billar usai kasus KDRT
- Bertemu ayah Lesty usai laporan KDRT dicabut, begini sikap Billar
- Lesty Kejora dan Rizky Billar saling berpelukan dan sepakat berdamai

