Brilio.net - Masa berlaku SIM yang hampir habis sebaiknya tidak dibiarkan sampai lewat. Selain harus mengurus dokumen baru jika masa berlaku terlewati, pengendara juga perlu memastikan SIM yang digunakan tetap sesuai dengan ketentuan berkendara.

Saat ini, perpanjangan SIM bisa diajukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Layanan tersebut membantu pemohon menyelesaikan sejumlah tahapan administrasi secara daring, mulai dari pengisian data hingga pengunggahan dokumen.

Namun, ada beberapa hal yang perlu disiapkan lebih dulu. Kelengkapan dokumen, pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, sampai pemilihan Satpas menjadi bagian yang perlu diperhatikan sebelum permohonan diproses.

Jangan Tunggu SIM Sampai Kedaluwarsa

Hal pertama yang perlu dicek adalah tanggal berakhirnya masa berlaku SIM. Layanan yang dibahas dalam proses perpanjangan ini ditujukan untuk SIM yang masih dalam masa berlaku.

Jika masa berlaku SIM sudah terlewati, pemilik tidak bisa menganggap proses tersebut sebagai perpanjangan biasa. Karena itu, pengecekan tanggal kedaluwarsa menjadi langkah awal yang penting sebelum mengajukan permohonan.

Dengan mengecek lebih awal, pemohon juga punya waktu untuk menyiapkan dokumen dan menyelesaikan pemeriksaan yang diperlukan.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum membuka aplikasi, sejumlah persyaratan perlu disiapkan terlebih dahulu. Dokumen dan hasil pemeriksaan yang dibutuhkan antara lain:

PersyaratanKeterangan
SIM lamaPastikan masih berlaku.
e-KTPDigunakan untuk kebutuhan identitas.
e-RikkesHasil pemeriksaan kesehatan.
e-PPSIHasil tes psikologi.
Pas fotoMenggunakan latar belakang biru.
Foto tanda tanganTanda tangan dibuat di atas kertas putih.

 

Kelengkapan dokumen penting karena data tersebut akan digunakan dalam proses pengajuan dan verifikasi melalui aplikasi.

Cara Perpanjang SIM Lewat Aplikasi Digital Korlantas

perpanjang SIM online 2026 © 2026

perpanjang SIM online 2026
© 2026 /tangkapan layar aplikasi Digital Korlantas

Setelah dokumen tersedia, pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Secara umum, tahapannya sebagai berikut.

1. Pasang aplikasi Digital Korlantas Polri

Unduh aplikasi melalui toko aplikasi resmi di ponsel. Setelah aplikasi terpasang, lakukan pendaftaran menggunakan nomor telepon yang masih aktif.

Kode OTP akan dikirimkan untuk membantu proses registrasi.

2. Masukkan data pemohon

Setelah akun dibuat, lengkapi informasi yang diminta aplikasi. Data yang perlu dimasukkan antara lain NIK, nama lengkap, dan alamat email aktif.

Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen identitas untuk menghindari kendala saat verifikasi.

3. Selesaikan verifikasi identitas

e-KTP perlu disiapkan untuk proses pemeriksaan identitas. Aplikasi juga menggunakan fitur pengenalan wajah atau face recognition melalui kamera ponsel.

Pencahayaan yang cukup dapat membantu kamera mengenali wajah dengan lebih baik.

4. Lengkapi pemeriksaan kesehatan dan psikologi

Pemohon perlu memiliki hasil pemeriksaan kesehatan melalui e-Rikkes dan tes psikologi melalui e-PPSI.

Kedua hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari persyaratan pengajuan dan dapat terhubung dengan sistem layanan yang digunakan Korlantas.

5. Pilih layanan perpanjangan SIM

Setelah data dan persyaratan siap, masuk ke bagian layanan SIM pada aplikasi. Pilih menu perpanjangan SIM, kemudian ikuti formulir yang ditampilkan sistem.

Data harus diisi sesuai dengan kondisi dan dokumen pemohon.

6. Unggah dokumen

Tahap berikutnya adalah memasukkan dokumen persyaratan ke dalam aplikasi.

Dokumen yang perlu diunggah meliputi e-KTP, SIM lama, pas foto berlatar belakang biru, serta foto tanda tangan di atas kertas putih.

7. Tentukan Satpas

Pemohon kemudian perlu memilih Satpas yang akan memproses permohonan. Pilihan Satpas perlu diperhatikan karena berkaitan dengan lokasi pelayanan dan pengambilan SIM apabila pemohon memilih mengambilnya secara langsung.

8. Bayar biaya yang ditagihkan

Setelah data dan dokumen diproses, sistem akan menampilkan informasi pembayaran. Pembayaran dilakukan menggunakan metode yang tersedia di aplikasi.

Besaran biaya dapat berbeda sesuai jenis SIM dan komponen layanan yang dikenakan, sehingga sebaiknya mengikuti nominal yang tercantum pada sistem saat pengajuan.

9. Cek perkembangan permohonan

Status pengajuan bisa dipantau melalui bagian transaksi pada aplikasi. Dengan begitu, pemohon dapat mengetahui perkembangan permohonan tanpa harus terus-menerus datang ke lokasi pelayanan.

10. Tunggu SIM selesai diproses

Setelah permohonan disetujui dan SIM selesai dicetak, pemohon dapat menerima SIM melalui mekanisme yang tersedia, termasuk pengiriman atau pengambilan langsung sesuai pilihan yang tersedia dalam proses pengajuan.

Biar Pengajuan SIM Online Tidak Terkendala

Ada beberapa hal sederhana yang bisa diperhatikan sebelum mengirim permohonan. Pertama, pastikan SIM lama masih berlaku. Kedua, cek kembali kesesuaian NIK dan data pribadi dengan e-KTP.

Foto dan tanda tangan yang diunggah juga sebaiknya memenuhi ketentuan yang diminta aplikasi. Selain itu, gunakan nomor telepon dan email yang masih aktif agar informasi dari sistem dapat diterima.

Hal lain yang tidak kalah penting adalah memastikan hasil pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sudah tersedia sebelum masuk ke tahap pengajuan.

Apa Keuntungan Mengurus Perpanjangan SIM Secara Online?

Penggunaan layanan digital membuat sebagian tahapan administrasi dapat dikerjakan melalui ponsel. Pemohon tidak perlu memulai seluruh proses dari lokasi pelayanan karena registrasi, pengisian data, dan pengunggahan dokumen dapat dilakukan secara daring.

Meski demikian, layanan online bukan berarti seluruh kebutuhan proses selalu dilakukan tanpa keterlibatan Satpas. Pemohon tetap perlu memperhatikan pilihan Satpas serta mekanisme penerimaan SIM yang tersedia.

Karena itu, sebelum mengajukan perpanjangan, cek kembali informasi terbaru yang ditampilkan aplikasi Digital Korlantas Polri. Dengan begitu, persyaratan dan tahapan yang dijalani sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat pengajuan.

FAQ

1. Apakah semua jenis SIM bisa diperpanjang secara online?

Layanan perpanjangan melalui aplikasi mengikuti jenis SIM dan ketentuan yang didukung sistem. Jenis SIM yang tersedia sebaiknya dicek langsung pada aplikasi sebelum pengajuan.

2. Apakah perpanjangan SIM online tetap membutuhkan pemeriksaan kesehatan?

Ya. Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu persyaratan yang perlu dipenuhi dalam proses perpanjangan dan hasilnya digunakan dalam bentuk e-Rikkes.

3. Mengapa tes psikologi diperlukan saat memperpanjang SIM?

Tes psikologi merupakan bagian dari persyaratan administrasi perpanjangan SIM untuk menilai aspek psikologis yang berkaitan dengan kemampuan berkendara.

4. Apa yang terjadi jika data di aplikasi berbeda dengan e-KTP?

Perbedaan data dapat menghambat proses verifikasi. Karena itu, data yang dimasukkan sebaiknya disesuaikan dengan identitas resmi.

5. Apakah SIM hasil perpanjangan bisa dikirim ke rumah?

Tersedia mekanisme pengiriman untuk pemohon yang memilih opsi tersebut dalam layanan. Pilihan penerimaan SIM mengikuti opsi yang tersedia saat proses pengajuan.