1. Buka aplikasi LinkAja di smartphone kamu.
2. Isi saldo LinkAja minimal sesuai tagihan pajak kendaraan.
3. Klik menu lainnya, pilih menu PAJAK dan jenis pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sesuai dengan domisili kamu.
4. Input NIK, nomor polisi kendaraan, dan nomor mesin.
5. Periksa informasi kendaraan dan nominal biaya yang muncul di layar smartphone kamu. Kemudian input PIN LinkAja.
6. Jika pembayaran berhasil, akan ada notifikasi melalui SMS berupa bukti pembayaran dan pengesahan elektronik.
7. Selanjutnya kamu bisa mencetak bukti tersebut di rumah maupun di Samsat terdekat dari lokasi kamu.
Recommended By Editor
- Heboh parade Bathtub Keluarga Ceria Bersama Medicare di Bandung, ada bagi-bagi bonus 1 kardus!
- 5 Cara tarik tunai saldo LinkAja, bisa lewat ATM Himbara
- 7 Cara isi pulsa lewat LinkAja, praktis nggak perlu ke konter
- 7 Cara bayar tagihan listrik lewat LinkAja, praktis nggak perlu antre
- Ungkap fakta #MSGYangBenar bareng SASA sambil berburu kuliner lezat di alun-alun Surabaya
- 7 Cara bayar tagihan kartu Halo lewat LinkAja, bisa dimana saja
- 7 Cara bayar KAI Access lewat LinkAja, bepergian jadi lebih mudah


