Pengertian leaflet
foto: Unsplash/Yonghyun Lee
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), leaflet adalah lembaran kecil barang cetakan, baik dilipat maupun tidak untuk memudahkan penyebaran dengan tujuan promosi atau mempropagandakan sesuatu. Pendapat lain menyebutkan bahwa leaflet adalah suatu alat promosi atau pemasaran yang dicetak pada selembar kertas yang umumnya menggunakan art paper atau art cartoon dan memiliki dua atau lebih lipatan.
Di dalam leaflet biasanya berisi informasi singkat mengenai suatu program, usaha, atau kegiatan yang dilakukan oleh seorang pemilik atau badan usaha terkait dengan produk, jasa, atau acara yang mereka tawarkan. Leaflet juga dapat digunakan untuk mendapatkan target audience yang lebih eksklusif. Kalau dahulu leaflet sering diletakkan di dalam koran, saat ini leaflet dibagikan secara langsung saat penyelenggaraan acara besar, promosi produk atau diletakkan di dekat meja kasir di restoran atau tempat wisata.
Recommended By Editor
- Traveling ke Jepang jangan lupa pakai BRI Kartu Kredit JCB Platinum, bertabur promo & benefit cashback
- Pengertian promosi: manfaat, tujuan, dan jenis-jenisnya
- Jaga cashflow bulanan kini makin mudah dengan Program Cicilan BRI Kartu Kredit, bunga mulai 0%
- 13 Spanduk warung kocak pakai nama idol K-Pop idenya ada-ada saja
- Ratusan ibu-ibu rayakan HUT RI di Taman Ahmad Yani Medan bareng Mahsuri, yuk intip keseruannya!
- 13 Status lucu jualan makanan ini bikin pembeli nyengir lebar
- 13 Promosi jualan di Facebook ini penampakannya nggak meyakinkan
- 13 Cara lucu orang promosi salon, idenya nggak terduga


