Dalam sidang perkara korupsi importasi gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, seorang saksi ahli dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, mengusulkan agar Presiden Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi. Usulan ini disampaikan saat Wiryawan memberikan keterangan secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Wiryawan berpendapat bahwa kehadiran Jokowi penting untuk memperjelas situasi terkait importasi gula. Ia merujuk pada keterangan sebelumnya yang menyebutkan bahwa Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL) menerima arahan dari Presiden untuk membantu pemenuhan stok gula saat harga melonjak.
"Apakah Menteri bisa melawan perintah Presiden?" tanya kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, di persidangan.
Wiryawan menjelaskan bahwa Jokowi perlu dihadirkan untuk membuktikan bahwa perintah tersebut benar adanya. Ia menekankan bahwa sebagai pemimpin, Presiden bertanggung jawab atas setiap tindakan dan perintah yang dikeluarkan.
"Seorang pejabat yang baik akan bertanggung jawab atas penugasannya," tambahnya.
Dalam konteks ini, Wiryawan menyatakan bahwa Tom Lembong hanya menjalankan perintah dan bukan satu-satunya yang harus bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa dalam hukum administrasi, Presiden juga harus ikut bertanggung jawab.
"Pertanggungjawaban utama dari perintah itu adalah si pemberi perintah, dan untuk memperjelas situasi, sebaiknya pemberi perintah dihadirkan di persidangan," tegas Wiryawan.
Setelah sidang, Tom Lembong memberikan tanggapan terkait usulan tersebut. Ia mengakui bahwa kegiatan importasi gula yang dilakukannya berdasarkan arahan dari Presiden Jokowi. "Beliau memerintahkan semua instansi untuk membantu mengatasi gejolak harga pangan, termasuk gula," ujarnya.
Tom menganggap keterangan Wiryawan menarik, tetapi keputusan untuk menghadirkan Jokowi sebagai saksi sepenuhnya tergantung pada majelis hakim. "Saya serahkan sepenuhnya kepada proses hukum," tutupnya.
Recommended By Editor
- Traveling ke Jepang jangan lupa pakai BRI Kartu Kredit JCB Platinum, bertabur promo & benefit cashback
- Hakim kasus Tom Lembong diganti karena dugaan suap
- Jaga cashflow bulanan kini makin mudah dengan Program Cicilan BRI Kartu Kredit, bunga mulai 0%
- Tom Lembong didakwa korupsi impor gula, negara rugi Rp 578 Miliar
- Ratusan ibu-ibu rayakan HUT RI di Taman Ahmad Yani Medan bareng Mahsuri, yuk intip keseruannya!
- Hakim tolak praperadilan Tom Lembong atas kasus korupsi impor gula
- Mahfud MD sebut kasus Tom Lembong penuhi dua unsur korupsi meski tak ada aliran dana ke tersangka
- Ditetapkan jadi tersangka, Tom Lembong gugat Praperadilan Kejaksaan Agung, kenali istilah & prosesnya

