Brilio.net - Pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan belakangan menjadi perhatian publik. Beberapa mal di Jakarta, Surabaya, hingga Bekasi terlihat membangun pagar pembatas di area sekitar bangunan sehingga memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, menjelaskan bahwa pemasangan pagar dilakukan untuk menjaga ketertiban kawasan pusat perbelanjaan. Selain itu, pagar juga berfungsi sebagai batas yang jelas bagi mal yang berada di sekitar lokasi yang kerap menjadi titik aksi demonstrasi.

APPBI Sebut Pemasangan Pagar Bukan Hal Baru

mal dipagari tinggi © 2026

foto: Liputan6/Tira

Alphonzus menegaskan bahwa penggunaan pagar di pusat perbelanjaan sebenarnya sudah lama diterapkan. Menurutnya, banyak mal yang sejak awal pembangunan telah dilengkapi dengan pagar sebagai bagian dari desain kawasan.

"Pemasangan pagar di pusat perbelanjaan bukanlah hal baru. Banyak pusat perbelanjaan yang sejak awal dibangun memang sudah dilengkapi dengan pagar," kata Alphonzus saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2026), dilansir brilio.net dari Liputan6.

Ia menjelaskan, beberapa pusat perbelanjaan yang baru memasang pagar belakangan ini melakukannya untuk meningkatkan pengaturan akses dan ketertiban di lingkungan mal.

"Jika sekarang ada beberapa pusat perbelanjaan yang baru mulai memasang pagar, hal itu lebih dikarenakan untuk kepentingan ketertiban saja," ujarnya.

Antisipasi Dampak Aksi Demonstrasi

Selain untuk menjaga ketertiban, APPBI menyebut terdapat pusat perbelanjaan yang lokasinya berada di jalur atau dekat dengan kawasan yang sering menjadi lokasi unjuk rasa. Dalam kondisi tersebut, keberadaan pagar dinilai membantu menciptakan batas area yang lebih jelas.

"Ada juga pusat perbelanjaan yang berlokasi di area yang sering dilintasi atau berdekatan dengan titik lokasi demonstrasi. Dalam hal ini, pengelola memerlukan batas atau perimeter yang jelas demi menjaga ketertiban," jelas Alphonzus.

Menurut APPBI, pemasangan pagar dilakukan sebagai bagian dari pengelolaan kawasan dan tidak berkaitan dengan adanya kondisi darurat tertentu.

Menteri Perdagangan: Tidak Ada Masalah

Menteri Perdagangan Budi Santoso juga memberikan tanggapan terkait munculnya pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan. Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan sejumlah asosiasi pelaku usaha untuk memastikan kondisi di lapangan.

"Oh enggak, enggak ada masalah. Kita dari hasil koordinasi dengan Hippindo, Apindo, dan APPBI, tidak ada masalah kok. Tidak ada isu itu," ujar Budi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026), dikutip dari Liputan6.

Budi menambahkan, berdasarkan laporan yang diterima pemerintah, aktivitas pusat perbelanjaan tetap berlangsung normal.

"Enggak ada masalah kok, enggak ada isu apa-apa. Aman-aman saja, tidak ada masalah," tegasnya.

Sejumlah Mal Sudah Memasang Pagar Setinggi 2,5 hingga 3 Meter

Fenomena pemasangan pagar terlihat di sejumlah pusat perbelanjaan besar, terutama di Jakarta dan Surabaya. Ketinggian pagar yang dipasang berkisar antara 2,5 hingga 3 meter.

Beberapa mal yang diketahui telah memasang pagar antara lain Mal Kota Kasablanka dan Gandaria City di Jakarta. Sementara di Surabaya, pagar juga terlihat di Pakuwon Mall Surabaya, Pakuwon City Mall, Royal Plaza, dan Tunjungan Plaza.

APPBI menegaskan bahwa pemasangan pagar merupakan kebijakan masing-masing pengelola pusat perbelanjaan yang disesuaikan dengan kebutuhan pengelolaan kawasan dan kondisi lingkungan sekitar.