Brilio.net - Aktor senior Jeremy Thomas resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Jeremy menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan pengalihan aset vila di Bali.
"Kasusnya ditangani Polda Metro Jaya karena tempat kejadiannya di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono seperti dikutip dari laman Antara, Jumat (11/8).
Penyidik Polda Metro Jaya pun sudah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan terkait dugaan kasus penipuan tersebut.
Menurut Argo, Polda Metro Jaya telah menerima pelimpahan kasus Jeremy Thomas dari Polda Bali setelah Kejaksaan Tinggi Bali memberikan petunjuk tentang lokasi kejadiannya di Jakarta.
Argo menuturkan sebelumnya penyidik Polda Bali telah menetapkan tersangka terhadap Jeremy Thomas yang dituduhkan menipu aset vila.
Dalam perkara ini Jeremy diancam Pasal 378 KUHP terkait penipuan. Dia terancam hukuman paling lama empat tahun penjara.
Recommended By Editor
- Traveling ke Jepang jangan lupa pakai BRI Kartu Kredit JCB Platinum, bertabur promo & benefit cashback
- 7 Seleb cantik ini pergi belanja sambil bawa anak, mama idaman nih
- Jaga cashflow bulanan kini makin mudah dengan Program Cicilan BRI Kartu Kredit, bunga mulai 0%
- Begini dukungan kekasih Ello pasca penangkapan, bukti kesetiaan
- Ratusan ibu-ibu rayakan HUT RI di Taman Ahmad Yani Medan bareng Mahsuri, yuk intip keseruannya!
- Prewedding 8 seleb ini bak di negeri dongeng, bisa jadi inspirasi nih
- Selain Ello, 6 musisi top Tanah Air ini pernah terjerat kasus narkoba
- 5 Seleb cantik ini tak sungkan unggah foto menyusui bayinya di medsos

