Pengertian Riddah.
foto: freepik.com
Dalam buku berjudul "Membangun Karakter Bangsa dalam Pandangan Islam" yang ditulis oleh H Jamaludin, berikut ini pengertian riddah secara syar'i menurut para ulama yang berbeda.
1. Al Kasani dari Mazhab Hanafi.
Riddah adalah mengucapkan kata-kata kekafiran setelah dia beriman.
2. Imam Nawawi dari Mazhab Syafi'i.
Riddah adalah memutus Islam dengan niat atau perkataan, atau dengan perbuatan, baik dengan mengatakan hal tersebut karena mengolok-olok, atau karena ngeyel, atau karena keyakinan.
3. As Showi dari Mazhab Maliki.
Riddah adalah seorang muslim yang kembali menjadi kafir dengan perkataan yang terang-terangan, atau perkataan yang membawa kepada kekafiran, atau perbuatan yang mengandung kekafiran.
4. Al Bahuti dari Mazhab Hambali.
Murtad secara syar'i yaitu seseorang yang kafir sesudah Islam, baik dengan perkataan, keyakinan, keragu-raguan, ataupun perbuatan.
Recommended By Editor
- BRI Consumer Expo 2026 Goes to Bintaro Jaya hadirkan pilihan properti dan kendaraan, bawa banyak promo
- Ghibah adalah membicarakan orang lain, ketahui penjelasan lengkapnya
- Main ke Pestapora 2026 jangan lupa pakai BRImo, ada cashback 20% untuk transaksi QRIS & promo lainnya
- Doa sapu jagat lengkap dengan arti dan keistimewaannya
- Ikhfa dalam arti dan macam-macamnya menurut Alquran
- Muhasabah adalah mawas diri, ketahui dalilnya dalam Islam
- Riba adalah penambahan bunga, ketahui jenis dan dalilnya dalam Islam


